JAKARTA, CEKLISSATU - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis jadwal penimbangan koper bagasi jamaah haji Indonesia sebelum pulang ke Tanah Air. 

Sebanyak tujuh kloter bagasi jamaah haji akan dilakukan proses penimbangan sebelum puncak haji. 

Arab Saudi telah menetapkan 1 Zulhijjah 1445 H bertepatan 7 Juni 2024. Jamaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan ke Arafah pada 15 Juni 2024. 

Baca Juga : Dibagi 3 Kloter Pemberangkatan, Kota Bogor Kirimkan 1.003 Calon Jemaah Haji Tahun 2024

Fase pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama akan berlangsung mulai 22 Juni - 3 Juli 2024.

"Ada tujuh kloter yang akan pulang pada 22 Juni 2024. Penimbangan bagasi akan dilakukan sebelum puncak haji, tepatnya 13 Juni 2024," kata Kasubdit Layanan Kedatangan dan Kepulangan Jemaah, Noer Aliya Fitra, dikutip dari keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

Tujuh kloter yang akan dilakukan penimbangan koper bagasi lebih awal adalah kloter 1 - 5 Embarkasi Solo (SOC 01 - 05), kloter 1 Embarkasi Banjarmasin (BDJ-01), dan kloter 1 Embarkasi Makassar (UPG-01).

Baca Juga : PPIH Perketat Persiapan Armuzna, Menjelang Pelaksanaan Puncak Ibadah Haji

"Koper bagasi berat maksimal 32 kg, dan jamaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam koper," ujar dia. 

Proses penimbangan koper bagasi berikutnya, kata Nafit, akan mulai dilakukan setelah puncak haji. Koper bagasi jamaah haji akan ditimbang dua hari sebelum jadwal keberangkatan dari hotel ke Bandara.

"Setelah puncak haji, penimbangan barang bagasi jamaah haji dilakukan H-2 sebelum keberangkatan dari Makkah ke bandara," ucap Nafit.

Baca Juga : Angkut Jamaah Haji dengan Kereta Api, KAI Divre I Sumut Jadi Sejarah Perkeretaapian Indonesia  

"Proses keberangkatan dari hotel di Makkah ke Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah akan dilakukan delapan jam sebelum jadwal take off pesawat," sebut Nafit.

Sementara itu, Kabid Transportasi, Mujib Roni menegaskan, jamaah haji tidak boleh membawa air zamzam. 

"Zamzam tidak diperkenankan dibawa. Jika ada jamaah haji kedapatan memaksakan diri memasukkan zamzam, maka koper akan ditinggal, diterbangkan pada penerbangan berikutnya, tidak bareng dengan jamaah," tutup Mujib Roni.