BOGOR, CEKLISSATU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bapan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Bogor menjadi Kota Lengkap.

Menurut Mantan Panglima TNI itu, Kota Bogor menjadi kota ke-11 di Jawa Barat yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap serta deklarasi ini menandai langkah penting dalam upaya untuk menjadikan kota-kota dan kabupaten di Jawa Barat sebagai Kota Lengkap.

"Sebagai Kota Lengkap, wilayah Kota Bogor telah berhasil diregistrasi secara menyeluruh, menghilangkan overlap dan kepemilikan tanah yang ambigu secara spasial dan yuridis," ucapnya pada Rabu, 27 September 2023 di Balai Kota Bogor.

Baca Juga : Bangun Sinergitas, Ceklissatu.com Audiensi dengan Polres Bogor

Hadi menegaskan bahwa hal ini memberikan kepastian hukum yang akurat terkait kepemilikan tanah dan wilayah. Hadi juga mendorong kota-kota dan kabupaten lain di Jawa Barat untuk segera mengikuti jejak Kota Bogor dalam meraih status Kota Lengkap

Hadi menekankan bahwa status ini akan membantu mengatasi permasalahan yang seringkali muncul, seperti praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

"Kita terus bekerjasama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, aparatur wilayah untuk segera menyelesaikan sertifikat menuju Kota Lengkap, termasuk kita juga akan menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga berkesinambungan nantinya Kota Lengkap dengan RDTR," ungkapnya.

Hadi berharap status Kota Lengkap dapat meningkatkan daya tarik bagi investor yang mencari kepastian hukum terkait tanah untuk berinvestasi di wilayah Kota Bogor maupun melakukan kegiatan usaha.