BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan relokasi para pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Leuwiliang.

Dia menegaskan, itu harus dilakukan agar para pedagang di Pasar Leuwiliang kembali melakukan aktivitas dagang mereka. Sehingga, roda perekonomian para pedagang tidak terhenti.

"Solusi berupa relokasi pedagang yang terdampak, khususnya yang selama ini menempati kios blok daging dan sayuran harus segera dilakukan, agar aktivitas pasar dan kegiatan perdagangan tidak terhenti akibat musibah tersebut," kata Rudy, Jumat 29 September 2023.

Baca Juga : Pemkab Bogor Kaji Lahan Terminal Sebagai Lokasi Sementara Para Pedagang Pasar Leuwiliang 

DPRD Kabupaten Bogor mengaku akan segera turun ke Pasar Leuwiliang untuk melihat langsung dan mencatat kebutuhan para warga yang terdampak.

"Kita akan segera ke lokasi (Pasar Leuwiliang), insya Allah nanti akan ada solusi yang kita lakukan bersama Pemkab Bogor," ungkap dia.

Untuk sementara, dia meminta para pedagang untuk tetap bersabar dan menunggu gerak cepat dari pemerintah Kabupaten Bogor.

"Saya atas nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor turut prihatin, semoga para pemilik kios diberikan kesabaran dan ketabahan atas musibah ini," papar dia.

Rudy berharap Pemda segera memberikan solusi yang kongkret untuk keberlangsungan ekonomi para pedagang.

"Saya berharap agar pemerintah bersama unsur terkait segera mencari solusi terbaik agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terhenti," tegasnya.

Diketahui kebakaran Pasar Leuwiliang terjadi pada Rabu malam, 27 September 2023. Sejauh ini, Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor mencatat sebanyak 1.619 lapak pedagang di Pasar Leuwiliang ludes terbakar.

Perumda Pasar Tohaga menduga penyebab kebakaran karena korsleting listrik yang kini masih didalami kebenarannya.

“Kami perintahkan ke semua pasar untuk waspada bahaya kebakaran, hal hal teknis di lapangan juga sedang diterapkan dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” kata Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan.