BOGOR, CEKLISSATU - Kasubsi Penuntutan Kejari Kabupaten Bogor, Arif Riyanto menegaskan, pihaknya masih melakukan penyidikan kasus PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang merupakan perusahaan milik pemerintah daerah. 


"Untuk PPE sendiri kita ini posisinya masih dalam rangka penyidikan dan mencari kerugian keuangan negara,"ungkapnya, kepada awak media saat preskon kinerja Kejari selama satu tahun, Selasa 12 Desember 2023 

Baca Juga : Swara Prambanan: Sambut Malam Tahun Baru Sambil Menikmati Keindahan Prambanan bersama Sheila On 7

Ia mengatakan, pada saat penyidikan itu biasanya ada dilakukan beberapa, artinya yang berhak untuk melakukan itu adalah Badan Pengawas Keuangan (BPK).


"Sampai saat ini, masih terus berkordinasi terkait dengan temuan perkara tersebut untuk perkara PPE,"ujarnya.


Pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dalam menuntaskan kasus PT PPE yang sudah beberapa tahun tidak selesai.