JAKARTA, CEKLISSATU - Ruang digital terikat dan menjadi satu dengan tatanan sosial, tergantung dan saling mempengaruhi sanksi sosial. 

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan tersebut meliputi yaitu, suku bangsa, ras, agama, dan antargolongan. Keberagaman di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai factor.

Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada.

Baca Juga : Budhy Setiawan Ingatkan Nilai-nilai Toleransi  Dalam Keberagaman

Ruang Digital mempengaruhi hubungan sosial dan tatanan masyarakat. Membentuk narasi sosial budaya mencakup komponen moral, keyakinan, pengetahuan, dan adat istiadat, terus mengalami perubahan dan perkembangan. 

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI Mar. (Purn) Sturman Panjaitan mengatakan, ruang digital mempengaruhi perilaku  sosial budaya,  masyarakat menjadi lebih agresif, produktif, lapangan kerja baru, dengan banyaknya perbedadaan, keberagaman akan menumbuhkan perspektif baru. 

“Jadi masyarakat bisa mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila di dunia digital dengan integrasi tersebut di kehidupan sehari-hari karena persamaan dan perbedaan akan terus terjadi. Dengan keberagaman itu akan tercipta koneksi baru,” katanya dalam seminar Ngobrol Bareng Legislator bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu 10 April 2023.

Dia mengatakan, ada pemahaman dan kesadaran antar individu sehingga terkoneksi dengan baik dengan satu individu dengan individu lain. 

“Maka dari memahami keberaman, lalu integrasi, kemudian tercipta koneksi baru, maka lahirlah kreatifitas dan mendorong individu untuk terus berinovasi,” imbuhnya. 

Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo, Anggi Anggraeni mengatakan,  erpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak.

Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat.

Dunia digital dapat menjadi sarana yang penting bagi penguatan nilai-nilai multikulturalisme/keberagaman,” ucapnya. 

Menurut Anggi, dunia digital memiliki nilai  strategis sebagai media kampanye multikultural. 

Dunia digital bersifat massif, mudah dijangkau, menjangkau semua kalangan/generasi, dan memiliki kekuatan persuasif,” ucap Anggi. 

Sementara itu Marketing Association Chapter Batam, Ade Jamil Hilmawan mengatakan, Indonesia adalah masyarakat yang tumbuh bersamaan dengan perkembangan digital. 

Sehingga kebutuhan akan media sosial sudah menjadi kebutuhan. 

“Kelebihan dari dunia digital yaitu lebih mudah mendapatkan informasi tentang sesuatu dari mana saja,” kata Ade. 

User dapat memilih jenis informasi yang dibutuhkan dan dapat dilihat kapan saja. Banyak pilihan karena setiap orang bebas berekspresi.

Tetapi terdapat kekurangannya juga seperti Kredibilitas sumber berita tidak lagi menjadi hal yang utama, berita hoax mudah tersebar untuk mencari sensasi dan viral, pembaca pesan memberikan emosi sendiri terhadap pesan yang diterima di gawainya masing–masing. 

“Maka dari itu dibutuhkan pengawasan, yaitu respond dari setiap postingan yang dilaporkan kepada administrator di setiap platform,” terangnya. 

Hal ini juga diperkuat dengan adanya UU ITE yaitu hukuman bagi yang Menyebarkan video asusila, judi online, pencemaran nama baik, pemerasan & pengancaman, berita bohong, ujaran kebencian, teror online. 

“Untuk itu, menjadi content creator di dunia digital diperlukan skill creative thinking yang tinggi. Memilih ide content yang memberikan positive vibe bagi para followernya tidak lupa encantumkan sumber berita dan memastikan kebenaran berita yang disebarkan dan Membalas komentar dan DM yang masuk dan diteruskan kepada bagian yang berkepentingan,” tutup Ade.