BOGOR, CEKLISSATU - Pelajar inisial E yang ditangkap polisi usai videonya mengacungkan senjata tajam viral di media sosial mengaku melakukan aksi tersebut lantaran terpancing emosi dan terprovokasi.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat pada Selasa, 5 September 2023. 

Menurut Bismo, pelajar yang masih duduk dibangku SMA ini merasa terprovokasi dengan ejekan yang dilontarkan diduga pelajar lain yang berada di dalam angkutan umum. Sehingga, masih kata Bismo, pelaku mengejar sembari membawa senjata tajam. 

Baca Juga : Beredar Video Aksi Tawuran di Kota Batu Ciomas

"Waktu itu dari anak yang berkonflik dengan hukum ini diawali dengan adanya provokasi dari angkot yang di dalamnya ada juga diduga pelajar, dimana pelajar itu berteriak sambil berkata "Oh beraninya di homebase saja", kemudian anak yang berkonflik dengan hukum ini mengejar angkot dan mengacung-acungkan cerulit," ucapnya.

Setelah video pelaku viral, tidak butuh waktu lama pelaku langsung ditangkap polisi dirumah kediamannya, termasuk polisi berhasil menemukan barang bukti senjata tajam tersebut.

"Kita jerat anak berkonflik dengan hukum ini dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 junto Undang-Undang Sistem Peradilan Anak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video memperlihatkan sejumlah pelajar berbonceng tiga di sepeda motor membawa senjata tajam jenis cerulit dan mengejar pelajar lainnya yang berada di angkutan umum. 

Aksi pelajar tersebut direkam oleh salah satu pelajar yang berada didalam angkutan umum pada 28 Agustus 2023 lalu.