JAKARTA,CEKLISSATU - Perawat asal Inggris, Lucy Letby, mengajukan permohonan banding terhadap vonisnya atas pembunuhan tujuh bayi dan percobaan pembunuhan enam bayi lainnya, kata juru bicara pengadilan pada Jumat, 15 September 2023 waktu setempat.

Sebelumnya, Letby dinyatakan bersalah karena membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal Rumah Sakit Countess of Chester di utara Inggris selama 13 bulan sejak tahun 2015. Ia menyuntikkan insulin atau udara ke bayi-bayi tersebut, atau memaksa mereka minum susu secara paksa.

Perempuan berusia 33 tahun itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Manchester bulan lalu, yang berarti dia tidak akan pernah dibebaskan.

Diketahui, Letby telah mengajukan permohonan izin banding terhadap vonisnya di Pengadilan Banding London, kata juru bicara pengadilan.

Setelah melalui sidang panjang selama 10 bulan, vonis yang dijatuhkan membuat Letby menjadi pembunuh anak berantai terburuk dalam sejarah Britania, demikian media lokal melaporkan.

Letby menolak hadir dalam sidang pengadilan saat vonis dijatuhkan pada bulan Agustus, di mana ibu salah satu korban menyebut sebagai tindakan terakhir kejahatan.

Sesaat setelah itu, Britania Raya mengumumkan rencana memberikan hakim wewenang baru untuk memaksa pelaku kejahatan hadir dalam sidang vonis mereka, menyusul kontroversi atas beberapa kasus terkenal di mana pembunuh menolak muncul di persidangan.

Pemerintah juga telah memulai penyelidikan publik terhadap kasus ini, yang akan meneliti keadaan kejahatan Letby dan mempertimbangkan tuduhan dari para dokter di unit neonatal bahwa kekhawatiran mereka terhadap Letby tidak diindahkan oleh staf senior.