BOGOR, CEKLISSATU - Tak hanya sang ayah, ibunda Arya Saputra Kusmiati, juga berharap pelaku ASR alias Tukul, yang menewaskan anak kesayangannya tersebut dihukum mati.

Perempuan 51 tahun itu menilai bahwa penjara hanya hukuman sementara yang nantinya pelaku bisa bebas.

"Kalau cuma dipenjara kan Dia bisa keluar lagi (bebas), tapi kalau anak saya tidak bisa kembali lagi,” katanya kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023.

Baca Juga : Orang Tua Arya Saputra Minta Tukul Pelaku Pembacok Anaknya Dihukum Mati

Kusmiati mengatakan, nyawa anaknya tidak bisa tergantikan dengan uang berapapun jumlahnya.
“Anak saya tidak bisa dibayar dengan uang. Nyawa bales nyawa,” katanya.

Namun, Kusmiati menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang menanganinya.

 Untuk saat ini, Dia sudah cukup bersyukur karena polisi berhasil menangkap semua pelaku yang membunuh anaknya.

“Alhamdulillah ya Allah, akhirnya do’a kami dikabulin,” katanya.

Orang tua almarhum Arya Saputra, siswa yang tewas ditebas senjata tajam oleh pelajar lain di Simpang Pomad, Jalan Raya Bogor berharap pelaku yang kini telah ditangkap polisi, diberikan hukuman yang maksimal.

Supriyadi (56) ayah angkat Almarhum Arya Saputra, menyebut bahwa seharusnya pelaku berinisial ASR alias Tukul bisa diberikan hukuman mati.

“Hukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” katanya kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023.

Pelaku ASR alias Tukul ditangkap jajaran polisi di daerah Yogakarta pada Kamis 11 Mei 2023 sore kemarin, setelah dua bulan buron pasca kasus pembacokan yang menimpa almarhum Arya Saputra.

ERUL

----