JAKARTA, CEKLISSATUKPK mendorong setiap individu untuk berani menyuarakan ide dan aspirasinya dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu, KPK mengadakan pelatihan penulisan jurnalistik dan pembuatan video kreatif dengan tema ‘Suarakan Aksimu’.

Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas KPK, Ali Fikri mengatakan, banyak bahan yang dapat digunakan para jurnalis untuk penulisan terkait pemberantasan korupsi.

Baca Juga : Siap Jaring  Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029, Ini Waktu Pendaftarannya  

Ali Fikri mengatakan, ada 30 tipologi untuk pidana korupsi, dua pasal berbicara kerugian keuangan negara dan 28 tipologi lainnya tidak.

Jurnalis bisa menulis dari sisi mana korupsi yang akan ditulis.  Ada pasal suap, pemerasan, conflict of interest hingga menghalangi proses penyidikan yang tidak mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Ali dikutip dari keterangannya, Kamis 13 Juni 2024.

Ali Fikri menegaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK mengembangkan tiga strategi secara simultan, yaitu pencegahan, pendidikan dan penindakan.

Baca Juga : Jokowi Tetapkan Sembilan Orang Pansel KPK, Berikut Ini Nama-namanya

“Selain di penindakan, jurnalis bisa menulis upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, seperti yang sering KPK lakukan termasuk di berbagai daerah,” ujar Ali.

Sementara itu, Fungsional Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Fany Parosa mengatakan, pencegahan korupsi juga perlu disuarakan untuk dapat membentuk persepsi masyarakat yang lebih baik terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, para jurnalis bisa mendapatkan banyak data kinerja pencegahan daerah melalui platform Jaga.id.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Penyidik Bawa Tiga Koper

“Ketika ada temuan atau kejanggalan terkait pelayanan publik di daerah dapat disampaikan langsung melalui kanal pengaduan di Jaga.id. jaga.id bisa jadi dasar pemberitaan pencegahan korupsi untuk jurnalis dan wartawan,” ujar Fany.

KompetisiSuarakan Aksimu’ yang digelar KPK merupakan kompetisi konten kreatif dan penulisan jurnalistik merupakan bentuk kolaborasi aktif dengan para stakeholder, terutama dalam penyebaran semangat dan nilai antikorupsi dalam bentuk video kreatif dan produk jurnalistik.

Dalam kompetisi tersebut, ada dua kategori, yaitu kategori video iklan layanan masyarakat dan kategori penulisan jurnalistik yang dapat diikuti oleh pegawai pemerintah daerah, jurnalis dan masyarakat secara umum.

Baca Juga : Basuki Sebut BPKP Guru Penguatan Sistem Pengendalian Intern Kementerian PUPR

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti, dapat mengakses informasi lebih lengkap dan melakukan pendaftaran kompetisi konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi melalui tautan www.bit.ly/KompetisiSuarakanAksimu dan www.bit.ly/PendaftaranSuarakanAksimu.