JAKARTA, CEKLISSATU – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK siap mencari pemimpin dan dewan pengawas baru periode 2024-2029.

Panitia seleksi (Pansel) mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar sebagai Kandidat Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

Pembentukan Pansel dilakukan sehubungan dengan masa tugas Pimpinan dan Dewan Pengaws KPK periode 2019-2024 yang akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Juga : Jokowi Tetapkan Sembilan Orang Pansel KPK, Berikut Ini Nama-namanya

Ketua Pansel pemilihan pimpinan KPK, , Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tugas-tugas Pansel mulai dari mengumumkan penerimaan, mengumumkan nama, menentukan dua nama untuk disampaikan kepada Presiden.

Serta melakukan tugas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi Capim dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

"Jadi, nanti ada sepuluh Calon Pimpinan KPK dan sepuluh Calon Dewan Pengawas. Nanti diserahkan (nama) kepada Bapak Presiden dan nanti akan disampaikan kepada DPR," kata Ateh, dalam keterangannya, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Penyidik Bawa Tiga Koper

Pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan Dewan pengawas KPK 2024-2029 akan dimuat pada media cetak, media elektronik, laman resmi KPK https://kpk.go.id dan Kemensetneg https://www.setneg.go.id. mulai awal Juni 2024.

Sementara, WNI dapat mulai mendaftar pada 26 Juni s.d. 15 Juli 2024.