JAKARTA, CEKLISSATU -- Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, pansel tersebut terdiri dari: lima nama dari unsur pemerintah pusat, dan empat nama dari unsur masyarakat.

Diketahui, Pansel Capim KPK tersebut dipimpin oleh Muhammad Yusuf Ateh.

Baca Juga : KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Penyidik Bawa Tiga Koper

"Pak presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP," ungkap Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).

Berikut Ini Nama-nama Sembilan Orang Pansel KPK:

1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)

Anggota :

3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)

5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)

6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)

7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)

8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)

9. Prof Ahmad Erani Yustika (Akademis Di Universitas Brawijaya)