BOGOR, CEKLISSATU- Diskominfo Kabupaten Bogor terus meningkatkan skill untuk merespon cepat pelaporan dan aduan masyarakt melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Pelayanan Publik Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor lakukan rapat koordinasi dengan para pengelolaan pengaduan masyarakat SP4N-LAPOR lingkup Pemkab Bogor tahun 2024, yang belangsung di Hotel Gerbera Megamendung, Kamis 29 Februari 2024.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani mengungkapkan,  SP4N-LAPOR merupakan sistem yang sangat penting bagi badan publik di era modern seperti saat ini. Guna meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Diskominfo Kabupaten Bogor Tanggapin Area Blank Spot yang Buat Gibran Keheranan

“Untuk itu para pengelola pengaduan masyarakat untuk terus pengupgrade pengetahuan agar dapat melaksankan tugas dengan maksimal,” tegas Linda.

Linda menambahkan, beberapa hal yang perlu dipahami para pengelola pengaduan masyarakat yakni, perkembangan teknologi informatika yang berkembang pesat, perubahan peraturan terkait dengan pengaduan masyarakat yang dapat berubah dari waktu ke waktu.

Kemudian, pengaduan masyarakat yang diterima semakin kompleks dan beragam. Serta meningkatnya ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan publik.

“Petugas pengelola pengaduan harus fokus dalam mengelola aduan, jika tidak ditindaklanjuti maka akan menimbulkan kesulitan dan masalah baru. Melalui kegiatan ini mari kita upgrade dan tambah wawasan untuk menuntaskan tugas yang belum dilaksanakan dengan maksimal,” ujarnya. 

Sementara itu, Asisten Pratama pada Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Moh Ramadin Triyunanda menambahkan, berkaitan dangan SP4N-LAPOR Ombudsman berperan ketika pengaduan masyarakat tidak bisa diselesaikan secara internal, artinya Ombudsman berperan sebagai pengawas eksternal.

Untuk itu ia mengingatkan bahwa sosialisasi aplikasi SP4N – LAPOR sangat penting, mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan ada aplikasi SP4N-LAPOR untuk mengajukan pengaduan masyarakat guna mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

Di tempat yang sama, Subkoordinator Fasilitasi Pengaduan/Pranata Humas Ahli Muda Kemendagri RI, Hasan menyatakan bahwa, semakin banyak masyarakat yang mengajukan pengaduan masyarakat itu merupakan hal yang positif artinya masyarakat aware teradap kinerja aparat Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Tentunya dibutuhkan komitmen pimpinan yang lebih kuat lagi serta sebagai badan publik pemerintah tidak mudah sensitif dan anti terhadap keluhan dan pengaduan masuk yang disampaikan oleh masyarakat,” tandasnya.