JAKARTA, CEKLISSATU - Polisi mengamankan seorang anggotanya terkait kasus narkoba di kawasan Jakarta Utara. Anggota polisi tersebut berpangkat komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK.
"Iya benar diamankan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti, Sabtu 7 Desember 2023.
Mukti mengatakan penangkapan YBK terjadi pada Jumat 6 Januari 2023 kemarin. YBK berhasil diamankan di sebuah kamar hotel.
"Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading," ucap Mukti.
Dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.
Saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.
"Kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali mengingatkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perintah yang dimaksud adalah setiap anggota yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapa pun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," ujar Dedi.
Comment