BOGOR, CEKLISSATU – Pasca kecelakaan maut bus yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang seluruh sekolah menggelar study tour.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menyebutkan, setelah adanya surat edaran dari Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) pihaknya segera menindak lanjuti dengan mengelurkan edaran yang disampaikan kepada para kepala sekolah.

“Sudah ada edaran dari Pj Gubernur Jabar soal itu (study tour), kami akan tindak lanjuti dengan edaran juga kepada para kepala sekolah,” ungkap Asmawa Tosepu, Selasa (14/5/2024).

Asmawa Tosepu menyatakan, karena ini menyangkut SMK ada di provinsi. Tetapi untuk SD dan SMP secara pengaturannya ada di Kabupaten.

Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Minta Bupati dan Walikota Imbau Satuan Pendidikan Tidak Gelar Study Tour ke Luar Kota

“Sudah kami siapkan edaran juga untuk tidak melakukan. Lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing, studi yang sifatnya edukasi. Jadi (study tour) dilarang,” tegasnya.

Meski begitu lanjut Asmawa Tosepu, ia menyarankan kalau memang masih ada study tour silakan masih di wilayah Kabupaten Bogor.

“Apalagi Kabupaten Bogor punya banyak potensi, dan justru banyak orang dating ke Bogor,” tutur Asmawa Tosepu.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman menyampaikan ucapan bela sungkawa atas musibah yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok.

Baca Juga : Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

"Dengan iringan doa mudah-mudahan korban yang meninggal dunia Husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, serta korban yang luka-luka mudah-mudahan secepatnya pulih," ungkap Herman Suryatman.

Selain itu lanjut Herman Suryatman, kejadian tersebut tentunya menjadi pelajaran berharga bagi kita semuanya.

"Pak Pj Gubernur sudah mengeluarkan Surat Edaran dan meminta kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat untuk mengimbau Kepala Satuan Pendidikan agar tidak melaksanakan study tour ke luar kota. Cukup di dalam kota, silakan manfaatkan destinasi edukatif yang ada," tegas Herman Suryatman.

Namun kata Herman Suryatman, kalau pun sudah terlanjur merencanakan, silakan meminta rekomendasi ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan kelayakan kendaraan, dan tentu ke Dinas Pendidikan (Disdik) juga memberitahukan.

"Perhatikan asas kemanfaatan dan asas keamanan, keselamatan anak-anak kita di atas segala-galanya," pungkas Sekda.