JAKARTA, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Tarman, Ketua RT 02 di kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diserahkan secara simbolis disela kegaiatan sosialisasi tatacara pembayaran iuran dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat RT dan RW se-Jakarta Timur di Kantor Walikota Jakarta Timur.

Besarnya santunan Jaminan Kematian (JKM) dengan rincian biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp12 juta dan santunan kematian yang dibayarkan sekaligus Rp20 juta

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani mengatakan pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Tarman.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa Almarhum Tarman. Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat untuk ahli waris maupun keluarga tercinta yang ditinggalkan oleh almarhum,” kata Deni.

“Kami membayarkan santunan JKM yang merupakan hak atas menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini salah satu upaya negara hadir untuk membantu masyarakat dan semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya seperti membuka usaha atau meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum,” tambah Deni.

Deni menambahkan pihaknya terus secara aktif mengedukasi dan menggelar sosialisasi kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal khusus pekerja informal seperti perangkat RT dan RW, kader PKK, Jumantik hingga kader Dasawisma untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seperti kampanye kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Deni.