BOGOR, CEKLISSATU - BPJS Ketenagakerjaan terus memasifkan program utamanya untuk memberikan proteksi kepada seluruh pekerja, baik formal maupun informal.


Berbicara pekerja informal, salah satu langkah yang dilakukan dengan 'turun gunung' melakukan edukasi serta sosialisasi kepada seluruh pedagang yang mengais nafkah di pasar tradisional.


Langkah konkret turun gunung ke pasar-pasar tradisional dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grogol dengan mengajak lapisan pedagang di Pasar Kopro, Grogol Petamburan, Jakarta Barat untuk melakukan aktivasi program prioritas Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Jelang Nataru, Komisi II DPRD Sikapi Harga Pangan di Kota Bogor


Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Rommi Irawan mengatakan kegiatan turun ke Pasar sejatinya telah dilakukan sejak lama.


Pihaknya kembali ke Pasar untuk lebih memasifkan sosialisasi sekaligus melakukan aktivasi ulang kepada para pedagang agar tetap terproteksi program Jamsostek.


"Dalam kegiatan ini kita melaksanakan aktivasi kembali gerakan perlindungan Jaminan sosial di Pasar," kata Rommi Irawan saat ditemui di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Selasa (12/12/2023).


"Jadi kita gunakan pasar Kopro di Grogol Petamburan untuk aktivasi pasar dan kita akan memulai lagi perlindungan pedagang dan pekerja informal di pasar-pasar di Jakarta Barat."


Semua pasar kami sudah punya keagenan. Cuma memang ada yang aktif dan tidak. Jadi proses aktivasi ini kembali kita lakukan," jelasnya menambahkan.


Adapun, kata Rommi, ada dua pilihan bagi pekerja informal, khususnya pedagang untuk terproteksi program Jamsostek. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


JKK dan JKM menjadi hal mutlak yang wajib diikuti. Sedangkan opsi lainnya, pedagang bisa mengaktivasi Jaminan Hari Tua (JHT).


Mengenai iuran JKK dan JKM pedagang dikenakan biaya Rp16.800 per bulannya. Sedangkan bila menyertakan program JHT menjadi Rp36.800


Seperti diketahui, kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. 


Selain sosialisasi di Lapangan, BPJS Ketenagakerjaan juga melakulan edukasi melalui Radio di setiap cabang-cabang tersebut.


Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 40,2 juta pekerja, jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.