MAKASSAR, CEKLISSATU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar merazia 6 pekerja seks komersial (PSK), 3 di antaranya di bawah umur. Mereka berusia 15 dan 16 tahun.

Mereka diamankan petugas saat melakukan razia penyakit masyarakat saat bulan Ramadan, yang digelar oleh Dinsos Kota Makassar bersama jajaran Polrestabes Makassar di beberapa penginapan kelas Melati di Kawasan Kecamatan Panakkukang, Sabtu 8 April 2023  dini hari.

"Kami melaksanakan penertiban waria dan PSK, dan malam ini kita menjaring sebanyak 6 perempuan dan 2 laki-laki. tiga di antaranya di bawah umur. Dugaannya, mereka melakukan prostitusi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinsos Makassar, Armin Paera kepada wartawan usai razia.

Baca Juga : Bulan Ramadan, Polsek Parung Gencar Razia Warung Remang-remang

Petugas mendapatkan para PSK di bawah umur itu saat beberapa kamar digeledah. Selanjutnya, mereka dibawa petugas ke kantor Dinsos Makassar  dan akan dilakukan pembinaan.

"Mereka kita bawa ke Dinas Sosial untuk diasesmen, selanjutnya nanti kita serahkan kepada orangtua masing-masing,” ujarnya.

“Kegiatan terkait dengan penertiban waria dan PSK ini akan berlangsung selama Ramadan," lanjutnya.

Armin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia penyakit masyarakat tersebut. Selain hotel dan penginapan kelas melati, petugas juga bakal melakukan razia di kos-kosan.

"Selain hotel-hotel, kitajuga akan menyasar kos-kosan. Kan biasanya selain hotel-hotel, itu kos-kosan. Kita akan laksanakan di situ juga," tutup Armin.