BOGOR, CEKLISSATU - Pekerja bangunan menjadi korban pencurian handphone di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku pun berhasil diamankan polisi setelah melihat rekaman kamera CCTV.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu 1 Mei 2024 dini hari. Awalnya, korban diketahui sedang tidur di lokasi rumah yang hendak direnovasi.

"Korban sdang tidur ketika handphonenya diambil oleh orang yang tidak dikenal," ujar Waluyo dalam keterangannya, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga : Maling Rumah di Ciawi Gagak Beraksi Kepergok Warga

Namun, rekan korban yang terbangun melihat aksi tersebut dan berteriak maling. Korban bersama warga berupaya mengejar pelaku tetapi tidak berhasil.

"Pagi harinya, korban melaporkan insiden tersebut ke pihak ketua RT setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku inisial AH (39) tinggal di kawasan yang tidak jauh dari tempat kejadian," terangnya.

Kemudian, Ketua RW setempat dan warga mendatangi lokasi pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku AH mengakui perbuatannya dan dilaporkan ke polisi.

"Pelaku sudah dalam penanganan pihak Unit Reskrim Polsek Cibinong dan menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," tandasnya.