JAKARTA, CEKLISSATU – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah selesai memeriksa aktris Sandra dewi, pada Kamis (4/4/2024).

Sebelumnya, Sandra Dewi mulai masuk ke dalam ruang pemeriksaan pada pukul 09.25 WIB. Kemudian istri Harvey Moeis itu baru keluar ruangan sekitar pukul 14.15 WIB.

Hal itu berarti Sandra Dewi sudah menjalani pemeriksaan selama lima jam. Usai keluar dari gedung Kejagung Sandra Dewi tak banyak bicara kepada awak media.

Sandra dewi hanya meminta doa dan berharap agar tidak membuat berita yang tidak benar.

Baca Juga : Kejagung Periksa Sandra Dewi sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Selain itu, Sandra Dewi dengan tegas meminta awak media agar melihat data yang benar. Tetapi, Sandra Dewi tidak menyebutkan lebih detail ihwal data yang dimaksud.

"Doain aja ya. Doain, jangan bikin berita yang nggak benar. Tolong lihat data yang benar ya," ucap Sandra Dewi dikutip, pada Kamis (4/4/2024).

Kemudian Sandra Dewi tetap berjalan di tengah kerumunan wartawan tanpa banyak bicara. 

Sandra Dewi langsung masuk ke mobil dan terlihat tetap tenang sambil sesekali melempar senyuman.

Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka pada Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga : Selain Rolls Royce, MINI Cooper S Countryman Milik Sandra Dewi Disita Kejagung, Ini Harga dan Spesifikasinya

Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; 

Kemudian Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Dan selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); 

Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); 

Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); 

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Li; dan perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.