JAKARTA, CEKLISSATU – Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, ia sampaikan langsung ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK. Saya menyatakan berhenti dan menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan," ungkap Firli Bahuri, Kamis (21/12/2023) malam.

Firli Bahuri menyebutkan, ia sudah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris negara, dan ke jajaran pimpinan KPK.

Baca Juga : Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri Selama Tujuh Hari, Kejati DKI Jakarta Tunjuk Enam Jaksa

"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ucap Firli Bahuri.

Firli Bahuri kemudian meminta maaf karena tidak mampu menyelesaikan jabatannya di KPK

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan juga tidak bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," kata Firli Bahuri.

Selain itu, Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut memohon kepada Presiden agar berkenan menerima permohonannya untuk mengundurkan diri serta ucapan terima kasihnya. 

"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami, permohonan mandat kami," tutur Firli Bahuri

"Dan juga sekaligus atas nama keluarga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama pengabdian kami kepada bangsa-negara selama 40 tahun," pungkasnya.