AKARTA,CEKLISSATU - PSS Sleman dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI tiga pertandingan tanpa penonton akibat kerusuhan pada pertandingan melawan Bali United, dalam surat keputusan No. 141/L1/SK/KD-PSSI/XI/2023. 

Tiga pertandingan tersebut diantaranya Barito Putera (26/11), Rans Nusantara (8/12), dan Persikabo 1973 (4/2/2024). 

Selain itu, PSS Sleman juga dijatuhi denda sebesar Rp 25 juta berdasarkan pasal 70 ayat 1 Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Displin PSSI tahun 2023.

Hukuman ini diberikan kepada manajemen Super Elang Jawa karena keterlibatan suporter dan panitia pelaksana dalam keributan pasca pertandingan melawan Bali United, termasuk perusakan fasilitas di Stadion Maguwoharjo berupa bench pemain.

"PSS telah berulang kali mendapatkan hukuman terkait hal ini. Adanya hukuman dan denda ini akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," tulis PSS Sleman dalam laman resmi, Senin, 20 November 2023.

"Tentunya ini sangat disayangkan karena sangat merugikan PSS Sleman di berbagai aspek, baik di dalam maupun di luar lapangan. PSS berharap kericuhan dan perusakan beberapa waktu lalu menjadi yang terakhir terjadi dan tidak terulang lagi di pertandingan-pertandingan mendatang, baik di laga kandang maupun tandang," sambungnya.

Sementara itu, tak hanya sekali saja PSS Sleman mendapat sanksi dari Komdis terkait dengan ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Sebelumnya, pada 6 Oktober, PSS dikenai denda sebesar Rp 50 juta karena tindakan suporter yang menyalakan flare dalam pertandingan melawan Dewa United.

Selain itu, pada 13 Oktober, PSS Sleman juga mendapat hukuman dari Komdis terkait pemukulan terhadap Media Officer Madura United. Saat itu, Super Elang Jawa denda sejumlah Rp 20 juta dan suporter dilarang hadir dalam satu pertandingan.