JAKARTA, CEKLISSATU - Ribuan mahasiswa akan turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa besok, 28 Juni 2022, pukul 13.00 WIB. 

Massa akan memprotes beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Tidak hanya mahasiswa UI, melainkan mahasiswa dari berbagai kampus dan juga berbagai elemen masyarakat sipil lainnya (akan ikut demo). Ada ribuan massa," ujar Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang, Senin, 27 Juni 2022.

BEM UI sebelumnya telah menggelar demo pada 20 Juni 2022 dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu, Melki meminta pemerintah dan DPR untuk segera membuka draf RKUHP, memberi ruang partisipasi dan buang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP dalam waktu 7 x 24 jam. Jika tuntutan tak dipenuhi, mahasiswa bakal menggelar demo besar-besaran.

Baca Juga : Mahasiswa Bogor Desak Pemerintah Buka Draft RKUHP ke Publik

Sementara itu, Direktur Intelijen Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan menerangkan, telah menerima surat pemberitahuan terkait demontrasi dari kalangan mahasiswa.

"Sudah ada (surat pemberitahuan). Mereka sampaikan ada 500 orang mengatasnamakan Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbak kepada wartawan. 

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menerangkan, ada beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM UI, BEM UNJ, BEM UKI, FISUP UI, termasuk dari blok politik pelajar. Adapun, estimasi massa sekitar 500 orang sampai 1000 orang.

"Mereka gabungan tuntutannya terkait RKUHP," ujar dia.

Komarudin menerangkan, mahasiswa akan berkumpul pada pukul 11.00 WIB di kawasan Gedung DPR/MPR.

Komarudin mengimbau kepada peserta unjuk rasa untuk mentaati aturan yang berlaku. Jangan sampai aspirasi yang diusung malah dikotori oleh ulah oknum dari kelompok-kelompok lain yang akan bergabung.

"Kami harap kerjasamanya untuk bersama-sama mengawasi. Karena yang tahu itu mereka-mereka juga siapa yang temennya atau bukan," ujar dia.