TASIKMALAYA, CEKLISSATU - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) turun tangan menyelidiki kasus meninggalnya bocah lelaki usia 11 tahun akibat depresi usai dirundung teman-temannya.

Bocah sekolah dasar (SD) itu diketahui dipaksa bersetubuh dengan kucing sambil direkam menggunakan ponsel.

"Terkait adanya peristiwa tersebut, besok Tim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Jabar akan melakukan asistensi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Kamis 21 Juli 2022.

Kasus tersebut, kini sedang ditangani Polres Tasikmalaya. Nantinya, Tim PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan membantu penyelidikan kasus tersebut.

"Tim akan melakukan asistensi ke polres untuk pendalaman dan klarifikasi-klarifikasi," ucap Ibrahim.

Sementara itu, Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar Diana Wati mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk dengan LPA di Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya.

Baca Juga : Dipaksa Setubuhi Kucing, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Karena Depresi

"Kami sedang mencari tahu kronologi lengkapnya karena kami baru tahu juga informasinya. Ini ironi sekali, apalagi saat mengetahui pelaku adalah anak-anak juga," kata Diana.

Diana menyatakan pihaknya mendukung penuh agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Agar kasus ini tak berulang, perlu dilakukan pengusutan mendalam hingga mengetahui latar belakang pelaku.

"Kami pernah menangani kasus serupa dan setelah ditelusuri ternyata pelaku sebelumnya menjadi korban dari kekerasan seksual. Kami khawatir, banyak anak-anak yang jadi korban sehingga perlu difokuskan juga penanganan terhadap pelaku," ujarnya.

"Selain mengambil keterangan dari pelaku, pelakunya juga harus direhabilitasi," kata Diana.