MEDAN, CEKLISSATU - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, sedang memburu bos judi online beromzet Rp1 miliar per hari. Rumah bos berinisial AP itu berlokasi di perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik judi online tersebut. Namun, ia enggan membeberkan nama bos judi itu.

Panca mengatakan, Polda Sumut bekerja sama dengan pihak terkait untuk memblokir ratusan rekening transaksi judi online tersebut.

"Kita sudah menyita dan memblokir rekening sebanyak kurang lebih 107 rekening. Yang digunakan terkait pengungkapan kita di Cemara,” jelas Panca kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 16 Agustus 2022.

Untuk menelusuri transaksi keuangan dari judi online, dengan berkoordinasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekaligus menelusuri aliran uang hasil judi itu.

"Saya harus sampaikan, dari PPATK kita sudah bekerja sama, untuk membuka semua rekening. Kepada siapa aliran dana tersebut disampaikan. Ini akan membuka kasus terkait dengan tindak pidana perjudian itu,” sebut Panca. 

Panca mengimbau pemilik judi online untuk segera menyerahkan diri. Karena, pihaknya akan terus mengejar dan memburuh sang bos judi online tersebut, hingga ke luar negeri.

"Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau tidak dihadirkan. Saya akan terbitkan daftar pencarian orang. Mekanisme hukum ada, saya sudah cekal. Kalau berangkat ke luar negeri saya akan cari," ucap Panca.

Judi online berhasil diungkap, setelah Polda Sumut melakukan penggrebekan lokasi judi berkedok restoran di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin 8 Agustus 2022. 

Di lokasi judi tersebut, mengelola 21 website judi yang beromzet Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Polisi terus melakukan penyidikan kasus judi ini. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengejaran terhadap bos judi online ini setelah penggerebekan kantor judi online berkedok warung kuliner warna-warni di Kompleks Cemara Asri Boulevard, Kelurahan Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Dijelaskan Hadi, kantor judi online tersebut mengoperasikan sebanyak 21 situs website judi online yang memakai hosting web luar negeri dengan Private Virtual Server (PVS). Dari masing-masing website itu bisa menghasilkan omzet Rp 30 juta per hari.

"Maka jika dikalikan, mereka bisa meraup omzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari," jelasnya.

Kantor judi online yang digerebek tersebut, sejauh ini merupakan yang terbesar di Sumut, dan beroperasi sejak bulan Januari 2022 dengan menggunakan sebanyak 7 unit ruko di Kompleks Cemara Asri Boulevard.

"Ketika digeledah, ditemukan ratusan unit komputer dan handphone serta puluhan laptop yang digunakan untuk menjalankan bisnis haram," sebutnya.

Dalam penggerebekan juga, turut disita barang bukti lainnya seperti buku tabungan beserta ATM, WiFi, router, SimCard, kamera CCTV, Kartu Keluarga, surat perjanjian kerja, dan ID Card pegawai operator. (viva.co.id/liputan6)