JAKARTA, CEKLISSATU - Drum berlogo The Dow Chemical Company (DOW) palsu digunakan oleh CV Samudera Chemical untuk mengoplos obat dengan kandungan Eg dan PG.

Hal ini didapat dari hasil penyelidikan di kantor CV SC yang beralamat di Tapos, Depok, Jawa Barat pada Rabu 9 Novemver 2022.

Senyawa itu diduga dipesan dari PT Afi Farma melalui PT Tirta Buana Kemindo (PT TBK) dan PT Anugrah Perdana Gemilang (APG).

Baca Juga : Ungkap Obat Sirop Tercemar, BPOM: Industri Farmasi Pakai Bahan Baku Murah

Untuk menelisik dugaan itu, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik CV SC yang berinisial E serta anaknya berinisial T.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran diatas ambang batas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat 11 November 2022.

Penyidik juga tengah menunggu hasil laboratorium terhadap sampel baham baku yang diuji dan melengkapi BAP PT APG dan PT TBK.