JAKARTA, CEKLISSATU - Dewan Pers sangat mengapresiasi pejabat publik yang mendukung profesionalisme Pers. Salah satunya, AKBP Arman Kapolres Sampang saat audensi dengan jurnalis di Mapolres Sampang, ia menyatakan, hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers. Pernyataan Kapolres tersebut,  sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis hingga viral videonya.

Sementara itu, Asmono Wikan Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk  TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. 

"Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers,"kata dia rilis yang diterim redaksi Ceklissatu, Sabtu 18 Juni 2022.

  
Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, kata dia, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers  berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia. 


"Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,"kata dia.


 
"Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk,"jelasnya.


Redaksi