JAKARTA, CEKLISSATU - Tragedi Kanjuruhan, Malang menyita perhatian publik. Pasalnya, selepas pertandingan itu banyak suporter Aremania menjadi korban tewas karena diduga terpapar gas air mata yang ditembakkan oleh polisi setelah sempat terjadi kericuhan di dalam stadion.

Menanggapi kejadian tersebut kelompok warga dengan sebutan Blok Politik Pelajar ini. Mereka membuat petisi di laman change.org yang isinya menuntut agar polisi menyetop penggunaan gas air mata dalam menangani massa.

Petisi ditujukan kepada pemerintah, DPR, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Hingga Selasa 4 Oktober 2022 pagi, ada sekitar 36.000 orang yang menandatangani petisi itu.

"Menuntut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Direktur Utama PT Pindad untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan dan menggunakan gas air mata, apalagi diperuntukkan sebagai senjata penanganan massa," tulis Blok Politik Pelajar. 

Mereka menjelaskan riset peneliti di Universitas Toronto mengemukakan penggunaan gas air mata dalam prosedur pengendalian massa dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ kesehatan akibat kandungan kimia yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga : Duka Kanjuruhan Masih Terngiang, Timnas U-17 Harus Tetap Fokus Kualifikasi Piala Asia

Blok Politik Pelajar juga menyebut peneliti dan aktivis hak asasi manusia (HAM) juga memandang gas air mata melanggar kebebasan pengunjuk rasa. Tak hanya itu, Amnesty Internasional juga menyimpulkan pengguna gas air mata dalam kasus tertentu, masuk kategori penyiksaan.

Blok Politik Pelajar menjabarkan beberapa peristiwa sebagai contoh, yakni tiga balita menjadi korban gas air mata ketika polisi berupaya membubarkan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus I Universitas Khairun, Ternate, April 2022 lalu.

Terkini, gas air mata digunakan polisi untuk mengendalikan massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC versus Persebaya. Akibatnya, 125 orang tewas akibat berlari-larian karena panik hingga saling terinjak-injak.

Menyusul tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan menempatkannya sebagai Pamen SDM Polri.

Kemudian, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga menonaktifkan sembilan komandan Brimob buntut insiden Kanjuruhan. Selain itu, 28 personel Polri tengah diperiksa oleh Itsus serta Biro Paminal terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Namun, Nico sempat mengatakan aparat menggunakan gas air mata karena tindakan penonton anarkis dan dianggap membahayakan keselamatan. Ia pun mengakui penggunaan gas air mata itu menyebabkan penonton menumpuk di pintu keluar hingga kekurangan oksiken.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip dari Antara, Minggu 2 Oktober.

Kapolri menyatakan bakal mengaudit penggunaan gas air mata di Kanjuruhan.