JAKARTA, CEKLISSATU - BPOM bersama Bareskrim menutup pabrik pembuat obat sirup yang dianggap menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Namun begitu, sampai saat ini belum ada penetapan tersangkanya.

Perusahaan yang digrebek yakni PT Yarindo Farmatama di kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kemudian, PT Universal Pharmaceutical Industries di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Bareskrim dalam waktu dekat ini akan gelar perkaran dan kita keluarkan (tersangka) karena ini ada indikasi yang kuat," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga : Usai Diumumkan Tersangka, Perusahaan Farmasi Buka Suara

BPOM baru menghentikan produksi obat dari kedua perusahaan itu, serta memberikan sanksi administratif. Baik PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries dituding sebagai pihak hang bertanggung jawab atas cemaran etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) serta etilen glikol butil ether (EGBE) yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

"Komposisi yang ada di dalam produk itu sangat mengkhawatirkan, jadi segera ditarik semuanya, berhenti produksi dan peredaran," terangnya.

BPOM mengklaim, dengan menarik peredaran obat mengandung cemaran kimia penyebab gagal ginjal akut serta menghentikan produksinya, sebagai langkah cepat mencegah semakin banyaknya anak-anak yang mengonsumsi obat sirop berbahaya itu.

"Menghentikan peredaran, menghentikan produksi, harus segera kita lakukan," jelasnya