JAKARTA, CEKLISSATU - Badan Narkotika Nasional RI melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi pendamping pada masyarakat kawasan rawan narkoba di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya ini diikuti oleh 45 peserta yang terdiri dari perwakilan para pemangku kepentingan di wilayah Surabaya Jawa Timur dan para tokoh masyarakat setempat.


Kegiatan ini merupakan langkah implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024. Melalui kegiatan ini BNN menggandeng seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


"Instruksi Presiden menegaskan kepada Kita semua bahwa upaya penanggulangan permasalahan narkoba tidak dapat dilakukan secara sepihak," tutur Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Tagam Sinaga dalam sambutannya, Sabtu 11 Juni 2022.


Melalui kegiatan ini, BNN RI mengharapkan peran aktif dari para pendamping baik tokoh agama, pemuda, dan masyaraskat untuk menjaga dan mengawasi serta menjadi teladan bagi masyarakat di sekitar tempat tinggal untuk meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba. 


Dalam rangka penanggulangan kawasan rawan narkoba khususnya di wilayah Surabaya, Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI melakukan serangkaian pembekalan untuk para pendamping agar perannya semakin maksimal. 


Ketua Tim 3 Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Sefidonayanti, S.Kom.,M.Si mengatakan, kegiatan bimtek pada hari ini penting karena menjadi momentum untuk memberikan asistensi pada pendamping atau fasilitator untuk membuat rencana aksi. 


“Setelah tahapan tersebut, maka selanjutnya, BNN RI memberikan pelatihan life skill selama tiga hari sebagai bekal bagi masyarakat di daerah rawan narkoba  untuk berwirausaha yang legal, produktif dan mandiri,” imbuhnya. 


Pemberian pelatihan keterampilan tersebut tentu saja disesuaikan dengan potensi dan kearifal lokal daerah setempat. 


Menanggapi  hal tersebut, Camat Sawahan, Surabaya, M. Yunus sangat mendukung upaya BNN RI dalam rangka pemulihan kawasan rawan narkoba. Ia menegaskan, bahwa masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Kupang Prajan di Surabaya siap untuk mendukung pemberantasan narkoba. 


Selain itu, M. Yunus juga menilai peran relawan anti narkoba sangat penting di tengah masyarakat. Oleh karena itulah, dalam melaksanakan tugasnya diharapkan para relawan dinaungi oleh payung hukum. 


Sementara itu, Farida F. Arum, selaku Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya mengatakan program pelatihan life skill yang dilakukan BNN RI sangat potensial untuk disinergikan dengan pihaknya. Melalui kolaborasi BNN RI dan Dinas Perdagangan, masyarakat di kawasan rawan bisa mendapatkan pendampingan dan pelatihan UMKM. 


Di samping itu, melalui kemitraan itu pula, produk yang dihasilkan oleh masyarakat di kawasan rawasan tersebut dapat dibantu pemasarannya baik melalui pameran, kemitraan dengan swalayan maupun marketplace. 


Di akhir rangkaian kegiatan Bimtek pada hari ini, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melantik 10 orang fasilitator yang berasal dari Kelurahan Kupang Prajan.


Redaksi