BANDUNG, CEKLISSATU-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis metamfetamina atau sabu seberat 7 kilogram lebih, dari sindikat jaringan Aceh.


Total lima orang berhasil ditangkap, dengan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam tujuh bungkus plastik warna hijau dengan berat total 7,602 kilogram, satu unit bus PMTOH, empat unit telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp40 juta.


Kepala BNN Jabar M Arief Ramdhani mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat Caringin pada 15 Juli lalu, dimana diduga kerap terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh kondektur bus Banda Aceh tujuan Kota Bandung.

Baca Juga : Polrestabes Bandung Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya


Merespon laporan tersebut, tim Bidang Pemberantasan BNN Jabar langsung melakukan penyelidikan dan pada 19 Juli 2023 berhasil mengamankan dua orang supir dan tiga kondektur bus PMTOH jurusan Banda Aceh-Jakarta-Bandung di rest area KM19 Tol Jakarta-Cikampek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.