Arief menambahkan, para tersangka sudah tiga kali membawa sabu milik Z sebanyak 3 kilogram pada Mei silam ke daerah Sumber Sari, Bandung dengan upah Rp10 juta. 


"Dengan penyitaan ini, BNNP Jawa Barat bersama aparat penegak hukum dalam upaya P4GN, berhasil menyelamatkan sekitar 45.612 masyarakat Jawa Barat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tuturnya. Rendra Kurnia