JAKARTA, CEKLISSATU – Penyanyi asal Kolombia, Shakira kembali diduga melakukan penggelapan pajak antara 2012 dan 2018 sebesar Rp246 miliar.

Namun, menurut seorang sumber, Shakira membantah telah melakukan penggelapan pajak.

"Shakira membela karena selalu bertindak sesuai dengan hukum dan di bawah nasihat ahli pajak terbaiknya," kata seorang sumber, seperti dikutip dari E! Newa, Minggu 23 Juli 2023.

Diketahui Shakira saat ini tinggal di Miami, dan akan tetap mengikuti prosedur hukum dari pengadilan Spanyol.

Baca Juga : The 1975 Tak Jadi Manggung di WTF 2023 Akibat Aksi Panggung Tak Senonoh di Malaysia

"Dia fokus tinggal di Miami dan yakin akan ada penyelesaian yang baik untuk masalah pajaknya," ujar sumber tersebut.

Spanyol adalah tempat Shakira lebih banyak  menghabiskan waktunya, dan merupakan tempat tinggalnya dahulu bersama mantan kekasihnya, Gerard Pique.

Sebelumnya, Shakira juga membantah kabar tersebut. Dalam sebuah wawancara, ia mengatakan tuduhan penipuan pajak itu adalah palsu.

"Pertama-tama saya tidak menghabiskan 183 hari per tahun di Spanyol saat itu. Saya sibuk memenuhi komitmen profesional saya di seluruh dunia. Kedua, saya telah membayar semua yang mereka klaim sebagai utang saya, bahkan sebelum mereka mengajukan tuntutan hukum. Jadi mulai hari ini, saya berutang nol kepada mereka," kata Shakira.

Shakira mengatakan, media Spanyol memanfaatkan kasus untuk mencoreng namanya. Shakira mengaku selalu bertindak sesuai dengan saran para profesional pajak di bidangnya tersebut.

"Saya dinasihati oleh salah satu dari empat firma spesialis pajak terbesar di dunia. Jadi saya yakin bahwa saya melakukan hal-hal dengan benar dan transparan sejak hari pertama. Tapi tanpa bukti untuk mendukung klaim fiktif ini, seperti biasanya, mereka menggunakan kampanye pers yang mencoba mempengaruhi orang dan menerapkan tekanan di media," tutup Shakira.