JAKARTA, CEKLISSATU - Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Rabu 12 Oktober 2022 malam.

"Malam hari ini berdasakan hasil pemeriksaan, telah menaikkan status Rizky Billar menjadi tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya.

Status tersangka Rizky Billar diputuskan setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap kasus KDRT tersebut.

Baca Juga : Sebelum Dilaporkan Soal KDRT, Rizky Billar Sempat Talak Satu Lesti Kejora 

"(Penetapan) berdasarkan pemeriksaan saksi dan hasil visum pelapor soal KDRT. Dan tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki," tegas Endra Zulpan.

Sebelumnya diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan dalam dugaan kasus KDRT.

Membawa hasil visum, Lesti diketahui melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 22.27 WIB.