JAKARTA, CEKLISSATU - Di era digital ini, sosial media (sosmed) memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi

Hanya dalam satu genggaman, seluruh manusia di muka bumi kini bisa dengan mudahnya bertukar informasi, mengakses gambar atau video, hingga pengetahuan baru tanpa celah.

Kecakapan digital dalam bermain sosmed sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi pribadi. 

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online yakni Ngobrol Bareng Legislator dengan tema: “Jangan Asal Curhat di Sosial Media”, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga : PT KAI Langsung Perbaiki Rel Jalur Bogor-Sukabumi yang Menggantung Akibat Longsor

Dosen FISIP UPNVJ, Fikri Tamau mengatakan, penggunaan sosmed perlu diiringi dengan kecakapan digital penggunanya, terutama dalam menjaga privasi diri. 

“Dampak positif dari curhat di media sosial adalah membuat orang lain yang melihat bisa belajar dari pengalaman kita. Sedangkan dampak negatifnya bisa membuat orang lain tersinggung dan tidak terima atas hal cerita tersebut sehingga menimbulkan kebencian dan permusuhan,” kata Fikri. 

Fikri menambahkan, dalam beraktivitas di dunia maya diperlukan etika, antara lain, tidak menghina, melecehkan, menyebarkan ujaran kebencian, tidak menyebarkan kabar bohong, dan hindari ungkapan yang berbau SARA yang dapat memecah belah persatuan. 

“Cara menjaga privasi di media sosial dengan menggunakan jenis kata sandi yang unik, mulai terapkan metode autentifikasi dua faktor, menghindari penggunaan aplikasi pihak ketiga, jangan asal mengklik atau membagikan tautan,” jelasnya. 

Pentingnya menjaga privasi di media sosial menghindari intimidasi online terkait gender, hak kendali atas data pribadi, menghindari pencemaran nama baik.

Sementara itu Dina Puspsari yang seorang jurnalis menambahkan, pengguna media sosial aktif di Indonesia pada tahun 2022 kemarin hampir berjumlah 200 juta orang, dengan alasan utamanya untuk melihat informasi terbaru, menghabiskan waktu, terhubung dengan teman, berjejaring, dan lainnya. “Dewasa ini banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti informasi hoax, cyberbullying, konten illegal dan lainnya. Akan tetapi hal tersebut sudah banyak diatur dalam UU ITE untuk melindungi penggunanya, dengan ancaman hukumannya,” ujar Dina. 

Dia menambahkan, dalam era seperti ini, literasi media menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terhasut oleh berbagai pihak yang memiliki kepentingan.

Sosmed dianggap sebagai produsen dan konsumen dalam satu waktu, sebarannya banyak dan tidak terbatas geografis, tidak dibatasi oleh platform dan wilayah, informasi yang diakses beragam tapi cenderung memuat informasi sekilas, perlu konfirmasi sekaligus menggabungkan dengan informasi lainnya,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi I DPR, Mukhlis Basri mengatakan, pemanfaatan media sosial perlu diiringi kecakapan digital untuk menjaga privasi diri. Perlu selektif dalam membagikan informasi dan memastikan sumber informasi kredibel serta memverifikasi kebenaran data dan fakta sebelum membagikan.

“Membagikan masalah pribadi di sosial media beresiko menjadi bahan perbincangan public dan kehilangan privasi hidup sendiri. Cara untuk menghindari penilaian negatif di sosial media adalah berhenti curhat masalah pribadi di media sosial, tidak mengumbar yang tabu, membuat postingan positif dan bersifat edukasi, dan memilah postingan yang akan dibagikan,” ujar Mukhlis. 

Menurutnya, menyelesaikan penilaian negatif di media sosial sesegera mungkin tanpa mengumbarnya lebih baik karena tentunya akan terhindar dari dampak-dampak buruk yang sudah disebutkan sebelumnya. 

“Hal ini juga menandakan bahwa kita adalah orang yang cukup dewasa dalam menyelesaikan masalah karena tidak mengumbarnya di media sosial,” katanya. 

Selanjutnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dampak pandemi dan pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja. Kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi.

“Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia,” ujar Semmy, sapan akrabnya.