JAKARTA, CEKLISSATU - Polisi menaikkan status penyelidikan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora ke tahap penyidikan.

"Kasus ini (dugaan KDRT-red) dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 7 Oktober 2022.

Sebelum tahap penyidikan, polisi telah melakukan gelar perkara dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk orang tua Lesti Kejora.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum Lesti dan juga alat bukti lainnya terkait kasus ini. 

Zulpan memastikan akan menangani kasus ini secepat mungkin. Bahkan dalam waktu dekat, penyidik juga akan kembali memeriksa saksi lainnya.

"Kami akan tangani kasus secepat mungkin, tentunya dengan profesional, terukur, dan berkeadilan bagi semua pihak," katanya menegaskan.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT, 28 September lalu. 

ERUL