JAKARTA, CEKLISSATU - Amerika Serikat (AS) membuat undang-undang pertahanan baru, berisi amandemen yang membatasi pembelian pemerintah AS atas produk-produk yang menggunakan chip komputer yang dibuat oleh sekelompok perusahaan China.

Undang-undang baru ini membuat pemerintah China geram, karena undang-undang pertahanan AS ini meningkatkan bantuan militer untuk Taiwan. Sementara Taiwan mendukung UU baru AS tersebut karena membantu meningkatkan keamanan pulau itu.

Baca Juga : WN AS Jadi Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan

Dilansir dari Reuters, Sabtu 24 Desember 2022, China, yang menganggap Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai wilayahnya sendiri, menyatakan "ketidakpuasan yang kuat dan penolakan tegas" terkait Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS.

"Kasus tersebut mengabaikan fakta-fakta untuk membesar-besarkan 'ancaman China', dengan sembrono mencampuri urusan dalam negeri China dan menyerang serta mencoreng Partai Komunis China, yang merupakan provokasi politik serius ke China," kata kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya, seperti dilansir dari Reuters, Sabtu 24 Desember 2022.

UU tersebut mengatur tentang anggaran pengeluaran militer senilai US$ 858 miliar, yang mencakup hingga US$ 10 miliar dalam bantuan keamanan dan pengadaan senjata jalur cepat untuk Taiwan.

China menyebut UU tersebut mengandung ketentuan yang "menyebabkan kerusakan serius pada perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan".

Sementara, Kementerian Pertahanan Taiwan mengucapkan terima kasih kepada AS atas UU tersebut. Kementerian Taiwan menyebut UU itu menunjukkan pentingnya hubungan Taiwan-AS dan memperkuat keamanan pulau tersebut.

AS adalah pendukung dan pemasok senjata internasional terpenting bagi Taiwan, meskipun tidak ada hubungan diplomatik formal. Penjualan senjata AS ke Taiwan selalu mengganggu hubungan Beijing dengan Washington.