JAKARTA,CEKLISSATU - Pakistan mengeluarkan perintah kepada semua imigran ilegal untuk meninggalkan negara atau menghadapi deportasi wajib setelah mengungkapkan bahwa 14 dari 24 serangan bom bunuh diri di Asia Selatan pada 2023 dilakukan oleh warga Afghanistan, Selasa 3 Oktober 2023.

Menteri Dalam Negeri Pakistan, Sarfraz Bugti, menegaskan bahwa semua imigran ilegal harus meninggalkan Pakistan paling lambat pada 1 November atau akan diusir secara paksa. 

Ia juga mencatat bahwa sekitar 1,73 juta warga Afghanistan berada di Pakistan tanpa dokumen legal yang memungkinkan mereka tinggal di sana.

Bugti mengumumkan hal tersebut di Islamabad setelah para pemimpin sipil dan militer bertemu dengan perdana menteri dan kepala angkatan bersenjata Pakistan untuk membahas hukum dan ketertiban.

Dua pengebom bunuh diri mengincar acara keagamaan di Pakistan pekan lalu, dan aksi pengeboman itu membunuh setidaknya 57 orang.

Sejauh ini belum ada tangggapan dari Kabul, ibukota Afghanistan, terkait komentar Bugti tersebut.

Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah menyangkal tuduhan bahwa wilayah Afghanistan digunakan untuk aktivitas militan dan mengatakan keamanan Pakistan merupakan masalah domestik.

Serangan militan meningkat di Pakistan sejak 2022 ketika gencatan senjata gagal antara pemerintah dan Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP), sebuah badan payung kelompok Islam Sunni garis keras.