BOGOR, CEKLISSATU - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage yang diduga tewas tertembak rekannya mengikuti gelar perkara di Polres Bogor. Hal ini dilakukan agar keluarga mengetahui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus tersebut.


"Hari ini kita tidak melakukan gelar perkara terkait peristiwanya, kita terfokus bagaimana kita

memberitahukan fakta-fakta yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian dari tersangka ini kepada pihak keluarga. Kita transparan dalam penyidikan dan seluruh peristiwa terjadi. Hari ini kita informasikan ke pihak kelaurga," kata Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan dalam konfrensi pers di Polres Bogor, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga : Polda Jawa Barat Tangkap 110 Pelaku TPPO Selama Dua Bulan


Fakta yang diinformasikan kepada keluarga yakni dari awal mula para saksi dan tersangka berkumpul di dalam kamar. kemudian sampai korban datang ke kamar hingga terakhir tersangka ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri.


"Dari fakta yang ada, ini kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata meletus dan mengenai rekannya. kita tidak menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa ini," jelasnya.


Saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sedangkan, untuk kedua tersangka yakni Bripda IMS dan Bripka IG masih di tempat khusus.


"Kita masih lakukan pengembangan karena para tersangka masih patsus. Jadi masih konsentrasi untuk dalam rangka proses terhadap para anggota diduga melakukan pelanggaran berat dan dalam beberapa waktu dekat akan dilakukan sidang etik terhadap para terduga pelaku," tutupnya.