JAKARTA, CEKLISSATU – Polisi akan terus memburu investor yang memasok liquid vape sabu.

Liquid vape sabu tersebut dibuat oleh tersangka Mochammad Rafi Khairullah (23), yang ditangkap di sebuah rumah di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

 Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander menyebut, pihaknya masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut, termasuk penyokong dana. Diduga dalam pembuatan sabu jenis likuid vape tersebut melibatkan jaringan internasional dari Iran, Tiongkok, dan Hongkong.

"Pasti ada (penyandang dana). Maka dari itu proses penyidikan masih dalam pendalaman," kata Donny di Polda Metro Jaya, Senin 16 Januari 2023.

Sementara itu, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang menyebut, Rafi mendapatkan barang mentah pembuatan sabu jenis likuid vape dari luar negeri. Setelah itu, Rafi diajari oleh seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kita lakukan penindakan," ujar Andi.