BOGOR, CEKLISSSATU - Orang tua korban santri Umul Quro Leuwiliang yang meninggal diduga karena mengikuti kejar bakti sedang membuang sampah  terhantam Gerobak sampah teryata pernah mendatangi Mapolsek Leuwiliang untuk membuat laporan. 

Namun apa daya laporan itu terbantahkan karena dianggap kejadian itu musibah tidak masuk unsur pidana sehingga orang tua korban mengalah dan pulang.

"Saya sudah lapor kepolisian tanggapan dari pihak polisi  katanya tidak unsur pidana itu semua musibah. Tapi kan musibah pasti ada hal lain, laporan itu diterima kami sempat debat juga kalau emang itu musibah gak ada yang belain kita pulang saja."kata Maemori ibunda korban, Minggu 13 Nopember 2022.

Bahkan dalam kejadian itu pihak Pondok melalui Humasnya meminta keluarga mendatangi surat pernyataan kejadian yang menimpa anaknya itu sebuah kecelakaan.

Baca Juga : Akibat Tak Kuat Menahan Beban, TPT di Jalan Raya Jakarta Bogor Longsor

"Kejelasan tanggungjawab pihak pondok belum ada. Kalau saya menerima kematian anak saya musibah. Tapi, rasa tanggung jawab pondok pesantren itu yang belum ada. Dia punya pondok yang besar seperti itu tanggungjawab seperti apa kepada anak anak santri. Saya tidak menuntut apa apa  saya pasrah aja sama Allah SWT,"katanya.

Lebih lanjut yang membuat orang tua korban kecewa ternyata  baru mengetahui selama ini menitipkan anaknya di pondok pesantren itu dengan bayaran mahal ditugaskan untuk membersihkan sampah.

"Saya sangat kecewa saya gak tahu tugasnnya anak itu seperti itu disana apa memang ditugaskan atau ada aturan seperti apa. Setahu saya anak saya dititipkan di sana untuk belajar menuntut ilmu belajar,"

"Bukan bekerja seperti itu ya karena dari awal dalam aturan itu anak santri gak ikut kerja Bakti membersikan sampah kalau kata santri pengabdian tapi pengabdiannya seperti apa dulu sesuai gak dengan kondisi fisik anak Segede gitu ngangkat gerobak sebesar itu,"katanya.

Orang tua korban mengatakan pasca kejadian itu  pimpinan ponpes belum ada yang datang, namun hanya dari pengurus saja termasuk Humas Pondok Pesantren.

"Saya pinginnya yang punya pondok membuat perjanjian untuk memperbaiki  apa keinginan saya saya tidak menuntut tapi pengin dirubah tolong dikontrol lagi tolong dikasih klinik yang benar di sekolah itu ada dokter dan perawat yang bisa dipanggil muridnya banyak jadi gak ke kontro."ungkapnya. 

Sementara itu Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto membantah anggota tidak melayani dengan baik masyarakat yang ingin membuat laporan.

"Gak buat laporan gak ada kaya gitu (bentak), mana ada laporan dicabut laporan aja gak apa yang mau dicabut. Itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan."ungkapnya.