JAKARTA, CEKLISSATU -- Mantan calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku diketahui berada di luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri untuk menangkap Harun Masiku.

Harun Masiku ditetapkan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Baca Juga : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap

Namun, Asep tidak menjelaskan secara lebih lanjut di negara mana Harun Masiku berada. Tapi Asep memastikan, berdasarkan informasi yang diterima, dipastikan Harun Masiku berada di luar negeri.

Diketahui sebelumnya, Harun tercatat sebagai buronan KPK tertanggal 29 Januari 2020 sebab kasus penyuapan. Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga sebagai pemberi suap dan Wahyu Setiawan berperan sebagai penerima suap.

Semuanya bermula ketika Calon Legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, diberitakan meninggal dunia. Padahal, dalam gelaran pemilihan tersebut, Nazarudin memperoleh suara terbanyak.

Alhasil, PDIP berencana untuk mengalihkan seluruh perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia sesama Caleg dari PDIP yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan II.

Akan tetapi, hasil Rapat Pleno PDIP memutuskan bahwa Harun Masiku yang akan dipilih untuk menggantikan Nazarudin, Bahkan, guna mewujudkan keputusan ini, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar melantik Harun Masiku.