BOGOR, CEKLISSATUJalan Pedati di wilayah Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, selalu menjadi target lokasi penertiban pedagang oleh pihak Pemkot Bogor. Seperti yang dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan jajarannya terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati. Namun, aksi penertiban dan pengusiran PKL oleh Pemkot Bogor tanpa disiapkan terlebih dulu tempat relokasi ataupun solusi dalam penanganan soal PKL itu.

Paguyuban Pedagang Pedati (Pedagang Tradisional Indonesia) angkat bicara terkait penertiban pedagang di kawasan Jalan Pedati. Pihaknya memberikan solusi untuk memecahkan permasalahan di Jalan Pedati dengan mengusulkan penetapan kawasan tersebut sebagai zona PKL.

"Kami sudah punya konsep yang mudah-mudahan bisa menjadi solusi pemecahan masalah PKL di Jalan Pedati," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pedati, Irpan Effendi, belum lama ini.

Baca Juga : Babinsa Koramil 0621-06/Cileungsi Komsos Dengan Tokoh Agama

Konsep zona PKL, kata Irpan, sudah menjadi usulan pedagang pada saat awal dilakukan penataan Jalan Pedati. Konsep Chinese Town ini memadukan kawasan perniagaan dengan pariwisata. Sejumlah lokasi di Kota Bogor juga sudah ditetapkan menjadi zona PKL, seperti di kawasan Jalan Siliwangi Sukasari, Jalan Pemuda samping gedung DPRD, kawasan GOR Pajajaran, dan terbaru PKL di samping Kejaksaan Negeri Kota Bogor di Jalan Juanda.

"Nah, saat ini para pedagang meminta kepastian zona PKL itu ada di Jalan Pedati. Kami juga sedang mempersiapkan apa yang menjadi aspirasi para pedagang terkait zona PKL-nya seperti apa. Insyaallah semoga bisa bersinergi dengan program pemerintah. Soal komodity ataupun mekanisme nya seperti apa, pedagang akan mematuhi dan mengikuti,," jelasnya.

Bahkan, lanjut Irpan, para pedagang sudah menyiapkan konsep, gambar design untuk penataan kawasan UMKM di Jalan Pedati yang melibatkan PKL. Dalam waktu dekat, konsep yang telah diajukan sejak tahun 2020 itu akan kembali disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati.

"Kami di sini meminta Bu sekda atau Pemerintah Kota Bogor menerima audiensi kami untuk dipresentasikan aspirasi dari pedagang Jalan Pedati," tuturnya.

Pada prinsipnya, lanjutnya, pedagang sangat fatsun dengan aturan pemerintah. Seperti pada saat dilakukan penertiban, kemudian dipindah ke Pasar Bogor. Namun, apa yang menjadi harapan para pedagang dengan menggelar lapak di tempat baru dagangannya laku ternyata membutuhkan adaptasi yang panjang.

"Tetapi di sana pembeli masih sepi, jadi para pedagang kembali lagi. Kami sempat berupaya menyewa toko barengan untuk memasukan para pedagang di toko. Namun banyaknya pedagang tidak semua terakomodir karena terbatasnya toko-toko yang disewakan di Jalan Pedati," katanya.

Di Jalan Pedati sendiri terdata ada 168 pedagang dengan belbagai komoditas, seperti sayur mayur, buah-buahan, daging, dan pangan lainnya. Saat ini, pasca penertiban yang dilakukan Pemkot Bogor, mereka terpaksa menganggur tidak punya lahan untuk menggelar lapak dagangannya.

"Kondisi pedagang sekarang semua mengeluh dan menganggur. Boleh dikata sekarang ini awal tahun ada yang harus membayar sekolah, biaya lainnya dan mereka juga harap-harap cemas apalagi persiapan menjelang bulan Ramadan," ungkapnya.

Irpan tak bisa berbicara banyak jika Pemkot Bogor tetap ingin pedestrian Jalan Pedati steril dari PKL. "Itu di luar kendali kami. Menurut saya, ketika berbicara humanisme, ditambah melihat kondisi pedagang ini dituntut mencari nafkah sehari-harinya, saya tidak bisa mengendalikan para pedagang," imbuhnya.

Irpan berharap, konsep ini bisa menjadi win win solution pemecahan masalah antara Pemkot Bogor dengan pedagang Jalan Pedati. "Kami harapkan di sini ada solusinya," tegasnya.

Senada, mewakili para pedagang di Jalan Pedati, Nana Sukarna meminta agar Pemkot Bogor memberikan solusi bagi keberadaan pedagang. Jalan pedati sudah menjadi lokasi transaksi jual beli layaknya pasar sejak puluhan tahun lalu dan masih eksis hingga saat ini. Para pemilik toko di Jalan Pedati pun tak merasa keberatan dengan adanya PKL.

"Kalau Pemkot Bogor melakukan penataan seperti ditata oleh zona PKL, itu harapan kami dan akan lebih baik bagi kawasan Jalan Pedati. Solusinya memang itu, agar jalan Pedati tidak semrawut, tertata dan rapi. Untuk itu, kami mohon Pemkot Bogor memberikan keputusan dan solusi. Karena pedagang juga ingin ditemparkan pada zona PKL. Semoga Pemkot Bogor mengakomodir dan mewujudkan aspirasi dan keinginan para pedagang di Jalan Pedati ini," singkatnya.