JAKARTA, CEKLISSATU - Taqy Malik tak akan mengembalikan uang sebesar Rp777 juta yang diduga hasil penggelapan melalui robot trading Net89. 

Taqy Malik menegaskan tidak akan mengembalikan uang hasil penjualan sepeda Brompton yang dibeli pemilik robot trading Net89, Reza Paten. 

Taqy Malik mengaku tidak mengetahui secara detail apa itu robot trading Net89. Bahkan, dia menyebut baru mengenal sosok Reza Paten ketika menjadi peserta lelang sepeda miliknya.

Baca Juga : Ditipu, Ekonomi Jedar dan Suami Merosot Hingga Mau Dibantu Raffi Ahmad 

"Oh tidak, tidak ada (pengembalian uang), karena uang itu sudah digunakan untuk pembangunan masjid," kata Halim Darmawan selaku tim kuasa hukum Taqy Malik di Mabes Polri, Trunojoyo, Kamis 10 November 2022.

Sebagaimana diketahui, Taqy Malik dan empat publik figur lainnya dilaporkan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui robot trading Net89.

Taqy Malik dilaporkan karena diduga ikut menerima aliran dana dari Reza Paten dari penjualan sepedanya melalui sistem lelang.