JAKARTA, CEKLISSATU - Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, akan ditahan hari ini.


Penahanan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut.


"Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.


Adapun keenam tersangka yang dilakukan penahanan yakni Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS. 

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Diperiksa Polda Jatim Hari Ini


Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.


Dedi mengatakan jika pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan. 


"Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insyaallah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU," jelas Dedi.. 


"Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," sambungnya.


Sebelumnya diketahui, keenam tersangka tersebut terbukti melakukan kesalahan saat Polri melaksanakan pemeriksaan sejumlah alat bukti.


Bahkan penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu.