Petugas menata barang bukti alat penyimpanan uang dalam mesin ATM saat rilis kasus di Polresta Bogor Kota, Rabu (21/2/2024). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota menangkap tiga pelaku spesialis pembobol mesin ATM di sebuah minimarket di wilayah Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor dan mengamankan barang bukti alat penyimpanan uang dalam mesin ATM yang dibawa kabur pelaku, alat untuk menjebol dinding minimarket, peralatan las untuk membobol mesin ATM , minuman, rokok, coklat, produk kosmetik serta uang tunai di dalam ATM sebanyak Rp140 juta. Ceklissatu.com/Dwi Susanto
Comment