CIANJUR, CEKLISSATU - Tak sedikit masyarakat Indonesia yang tergiur akan iming-iming bekerja di luar negeri. Acap kali tawaran gaji besar menjadi idaman dan daya tarik dibanding bekerja di negeri sendiri.

Meski di lain sisi, ada pula yang harus mengalami pengalaman pahit. Seperti kisah pilu Neni Aptiani (45) seorang tenaga kerja wanita (TKW) dari Dubai, Uni Emirat Arab ini.

Ia dipekerjakan tanpa mengenal waktu oleh majikannya hingga mengalami pendarahan akibat kelelahan. Bahkan ia dibentak, dan tubuhnya disiram bubur panas hanya karena menabur bawang dalam sajian makanan tersebut. 

Lantas bagaimana kisahnya hingga bisa pulang ke Indonesia? Berikut ulasannya.

Ia menceritakan kisahnya menjadi tenaga kerja wanita yang memilukan. Awalnya sang majikan selalu bersikap manis.

Namun berjalannya waktu, dia justru dipekerjakan layaknya robot. Setiap hari ia harus bekerja selama hampir 24 jam. Mulai membereskan rumah berlantai empat, memasak dan lainnya. 

"Belum lagi kalau ada kesalahan dihukum harus selesai dalam satu jam bekerja dari lantai 1 sampai lantai 4,” ujar Neni ditemui di rumahnya di Gang Edi 2, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Cianjur, Selasa 16 Agustus 2022.

Beratnya beban pekerjaan membuat dia mengalami pendarahan. Bahkan sering merasakan lemas dan hampir jatuh pingsan.

Tak hanya itu Neni juga pernah dihukum menghabiskan susu di botol besar hanya gara-gara salah saat melakukan pekerjaan. Bukan itu saja, ia beberapa kali disiram bubur yang masih mendidih. 

"Saya sempat ngadu ke agensi tapi malah gak percaya. Saya dibilang bikin cerita drama, padahal saya sudah nunjukin pendarahan tapi tetap masih tidak percaya," kata dia.

Namun ia sangat bersyukur akhirnya pihak agensi menjanjikan untuk menjemputnya dan segera dibawa ke lokasi penampungan.

Namun, sang majikan mengetahui jika dirinya hendak pergi dan berhenti bekerja, sehingga selama dua hari ia tidak diberi makan. Majikannya pun tidak membayar gaji terakhirnya. 

"Waktu menunggu dijemput agensi itu saya selama dua hari tidak dikasih makan di rumah majikan," ucap ibu satu anak ini. 

Neni mengaku baru mendapat makan setelah tiba di lokasi penampungan TKW yang juga kantor agensi yang menyalurkannya bekerja di Dubai. "Alhamdulilah saya dikasih separuh roti sama TKW lainnya disana,” ungkap Neni.

Ia bersyukur kini ia bebas dan bisa pulang ke Tanah Air berkumpul kembali bersama suami dan anaknya di Cianjur. 

"Saya gak akan berangkat lagi, kapok. Tapi saya cuma minta gaji saya satu bulan belum dibayar. Nanti  ASTAKIRA janji mau bantu saya untuk melaporkan calo yang memberangkatkan saya,” kata Neni ditemani suaminya Ujang Kamaludin (45). 

Neni mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk Pemkab Cianjur dan ASTAKIRA yang ikut membantu memulangkan dirinya sehingga bisa bertemu kembali dengan keluarga kecilnya.

Terpisah Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Pengembangan Kesempatan Kerja Disnaker Transmigrasi Cianjur, Ani Nuryanti berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga Cianjur.

Ia meminta warga untuk tidak mudah terbujuk oleh calo dengan iming-iming mendapat gaji besar di luar negeri. 

“Untuk warga Cianjur yang ingin kerja di luar negeri agar datang ke Disnaker untuk mengikuti prosedur secara resmi,” ujar Ani.

Untuk mengantisipasi tidak terjadi lagi kasus yang sama, lanjut Ani, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami akan sosialisasikan aturan ini dari mulai tingkat desa sampai ke kecamatan-kecamatan,” tutupnya.