TUBAN, CEKLISSATU – Pelaku pencabulan di Tuban berhasil dibekuk, usai orang tua korban memeriksa ponsel anaknya.

Pelaku berinisial AFM (28) adalah guru ngaji dan merupakan anak tokoh pemilik lembaga pendidikan agama, tempat korban sehari-hari belajar mengaji.

Aksi bejatnya dilakukan di lokasi lembaga pendidikan agama milik orangtuanya.

Pelaku berhasil diamankan usai orang tua korban melapor ke Polda Jawa Timur.

Baca Juga : Setubuhi Santri Dibawah Umur 20 Kali, Guru Ngaji Ditangkap di Kebunstrasi

Mulanya orang tua korban khawatir dengan perubahan perilaku sang anak yang sering menangis di pelukannya saat pulang dari mengaji. Setiap kali ditanya penyebabnya, sang anak tidak berani menjawab. 

Orang tua korban lalu memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan terkait perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi anaknya.

“Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku diketahui telah menyetubuhi dua anak yang menjadi santrinya selama dua tahun. Hingga saat ini, korban persetubuhan yang mengaku ada dua anak, salah satunya disetubuhi pelaku hingga 20 kali," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP M Gananta.