BANDUNG, CEKLISSATU – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat, Seksi Penerangan Hukum bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, mengadakan tes urine bagi seluruh pegawai.

Tes urine ini merupakan wujud komitmen Kejati Jabar dalam memerangi narkoba.

"Sebagai aparat penegak hukum, harus memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat, berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat," ujar kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Sutan Harahap.

Baca Juga : Polri Berencana Tes Urine di Kampus, Kemendikbud: Kita Dukung

Sementara itu, Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan, narkoba adalah musuh yang mengintai siapa pun. Semua dapat berpotensi terpengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba, segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi," kata Asep Mulyana.

 Kejati Jabar memiliki tempat rehabilitasi narkoba, yaitu, Balarea di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.