BOGOR, CEKLISSATU – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bogor. Program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor bersama BPJS Kesehatan Cabang Cibinong ini bertujuan memberikan jaminan kesehatan nasional bagi semua mayarakat tanpa membedakan status ekonomi.

Agus Salim menyatakan bahwa UHC telah menjadi perhatian DPRD selama beberapa tahun terakhir dan baru tahun ini bisa direalisasikan. "Alhamdulillah, pada awal Juni kemarin, Pj Bupati Bogor telah mengeluarkan surat keputusan terkait UHC. Beberapa waktu lalu juga telah dilaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BPJS," ujar Agus Salim, Senin 1 Juli 2024.

Menurutnya, UHC menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi yang rumit. Dengan hanya menunjukkan KTP dan KK, masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat menerima layanan kesehatan tanpa terkecuali.

Baca Juga : Polresta Bogor Kota Tangkap Pemilik WO Rafina Decoration, Terbukti lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta

"Pihak BPJS juga tidak perlu menunggu 14 hari untuk aktivasi kepesertaan seperti sebelumnya," tambahnya.

Politisi PKS tersebut menegaskan akan memantau langsung realisasi UHC oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Menurut informasi yang diterimanya, Dinas Sosial sedang menyiapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan UHC. Agus juga memastikan bahwa APBD Kabupaten Bogor cukup untuk membiayai program ini.

"APBD kita mampu, dan kami akan kawal agar UHC di Kabupaten Bogor bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Program UHC ini diluncurkan oleh Pemkab Bogor bersama BPJS Kesehatan Cabang Cibinong pada 26 Juni 2024. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan bahwa UHC dapat memberikan jaminan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor.

"Mudah-mudahan dengan diluncurkannya UHC, masyarakat bisa menerima manfaat lebih besar lagi. Pelayanan kesehatan menjadi lebih murah, cepat, dan mudah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pihak ketiga atau calo dalam pendaftaran, karena pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan petugas di lapangan," kata Asmawa.

Asmawa berharap dengan adanya UHC, layanan kesehatan masyarakat akan semakin baik, dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik juga akan meningkat. Ia menekankan bahwa pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan, memiliki kewajiban untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan UHC, Asmawa meminta para camat untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada warga terkait tata cara pendaftaran dalam sistem jaringan kesehatan nasional ini. "Silakan daftar secara online atau melalui RT/RW, Kepala Desa, bahkan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas di wilayah masing-masing," ucapnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun, juga mengapresiasi komitmen Pj Bupati dan seluruh jajaran sehingga UHC bisa diluncurkan dan diimplementasikan di Kabupaten Bogor. "UHC ini adalah keharusan demi masyarakat, khususnya warga miskin dan tidak mampu. Peluncuran UHC ini membuktikan bahwa BPJS tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat," ujarnya. David juga menyebutkan bahwa UHC di Kabupaten Bogor telah mencapai 97,48 persen, capaian tertinggi sejauh ini.