BOGOR, CEKLISSATU - Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam sidak yang dilakukan mantan Kepala Badan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jabar itu di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 1 Bogor, belum ditemukan adanya kendalan maupun pelanggaran.

"Hari pertama ini pendaftaran zonasi tahap 2 untuk PPDB SMP yang akan berlangsung hingga 5 Juli 2024. Saya lihat prosesnya lancar, mungkin karena masih hari pertama," ucapnya pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca Juga : Apresiasi Realisasi UHC di Kabupaten Bogor, Agus Salim: DPRD akan kawal pelaksanaannya

Hery menyebut bahwa pelaksanaan peraturan wali kota (perwali) berjalan dengan baik. Aturan baru yang diterapkan diantaranya verifikasi awal, memudahkan kepala sekolah karena urusan kependudukan sudah selesai sebelum pendaftaran ke sekolah.

"Sekolah tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pengecekan soal kependudukan dan Kartu Keluarga (KK). Jika ada kurang penjelasan, ada helpdesk yang siap membantu," jelasnya.

Adapun verifikasi Disdukcapil, Hery memastikan bahwa tidak ada masalah terkait kependudukan yang perlu diverifikasi lebih lanjut. 

"Jika sistem bisa menginput, berarti sudah terverifikasi. Jika tidak, berarti ada masalah dengan urusan kependudukan yang tidak sah menurut Perwali," jelasnya.

Kendati demikian, Hery mengaku bahwa sampai saat ini belum ada keluhan terkait sistem pada pendaftaran PPDB SMP di Kota Bogor.

"Insyaallah tidak ada. Jika ada, kami akan segera menyelesaikannya. Permasalahan utama pasti diverifikasi. Kapasitas yang lebih kecil dari jumlah lulusan setiap tahun juga ada, tapi dengan verifikasi awal yang lebih fair, masyarakat diharapkan bisa menerima hasilnya," katanya.